Skip to main content
Foto : Ilustrasi/google

148 Desa di Mukomuko Diwajibkan Anggarkan DD Untuk BLT

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2021 ini diharuskan untuk mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) di APBDesnya yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Covid-19.

 Jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa tersebut Pemerintah Desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya. Sebab BLT Dana Desa menjadi program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa dari tahun 2020 lalu hingga tahun 2021 ini.

“Pemerintah desa harus menganggarkan BLT-DD apabila tidak dianggarkan desa akan kena sanksi pemotongan sebesar 
50% dari dana desa yang disalurkan pada tahap ke-2 di tahun anggaran berikutnya dari pemerintah pusat sesuai aturan yang ada. Dan BLT ini diberikan selama 12 bulan pada 2021 ini. Untuk jumlah BLT yang diterima oleh penerima yakni sebesar Rp 300 ribu per bulannya,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa, M Fadly ketika dikonfirmasi kemarin, Minggu (24/1).

Lebih lanjut Fadly mengatakan bahwa penerima BLT-DD ini harus sesuai dengan kriteria aturan dari pemerintah yakni keluarga miskin yang belum terdata sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),kemudian belum menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial. Kemudian para penerima BLT ini ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa (Perkades).

“Penerima BLT ini harus benar-benar orang yang layak menerima dan sesuai kreteria aturan Kementrian. Selain kreteria yang disebutkan tadi ada juga seperti keluarga miskin yang kehilangan pekerjaan, keluarga miskin belum terdata dalam data terpadu keluarga sejahtera (DTKS) dan juga keluarga yang rentan kronis sakit untuk menerima BLT. Dan penerima BLT ini ditetapkan melalui Perkades,”bebernya.

Ditambahkannya, bahwa sajauh ini sudah banyak desa di Kabupaten Mukomuko yang telah selesai menggelar musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan penerima BLT Dana Desa tersebut.

“Dari pantauan dilapangan mayoritas desa didaerah ini sudah menetapkan penerima BLT-DD ini,”demikian Fadly. (Mc Kominfo/R)