Skip to main content
3 Dari 148 Desa Di Mukomuko Berstatus Desa Mandiri

3 Dari 148 Desa Di Mukomuko Berstatus Desa Mandiri

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Tiga desa dari 148 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko sudah berstatus desa mandiri. Tiga desa tersebut berada di dua Kecamatan yakni Kecamatan Ipuh dan Kecamatan Penarik.

“Dari 148 desa yang ada didaerah kita ini 3 diantaranya sudah berstatus desa mandiri yakni Desa Penarik, Kecamatan Penarik.Kemudian Desa Medan Jaya dan Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh,”ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, M.Fadly.

Menurutnya, penetapan desa mandiri ini ditetapkan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI melalui proses penilaian atau indikator yang telah ditetapkan. 

Lebih lanjut, desa yang telah berstatus desa mandiri dalam pencairan Dana Desa tidak 3 tahap seperti desa lainnya, namun hanya 2 tahap yakni tahap pertama 40 persen dan tahap dua 60 persen.

“Kalau desa yang sudah berstatus sebagai desa mandiri dalam pencairan DD hanya 2 tahap,”ucapnya.  Fadly berharap agar ada penambahan desa yang berstatus desa mandiri di Kabupaten Mukomuko.

 

(Mc Kominfo/R)