355 Sertifikat Tanah Program PTSL Mukomuko Dibagikan
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Penyerahan secara simbolis sertifikat Hak atas Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan oleh Bupati Mukomuko Choirul Huda.
Didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko Azman Hadi,S,SiT,MH, Kapolres Mukomuko, Kajari, Ketua DPRD Mukomuko, Asisten 1 Setda Pemkab Mukomuko serta Dandim.
Sebanyak 355 sertifikat yang terdiri dari dua Kecamatan yaitu Kota Mukomuko dan Kecamatan Lubuk Pinang.
Dengan rincian Kecamatan Kota Mukomuko di Kelurahan Bandar Ratu sebanyak 130 Sertifikat, untuk Kelurahan Pasar Mukomuko 100 Sertifikat, Desa tanah Rekah 75 Sertifikat, sedangkan Kecamatan Lubuk Pinang Desa Ranah Karya 10 Sertifikat dan Desa Arah Tiga 40 Sertifikat.
Selain itu, pada kesempatan ini juga diserahkan Hak Pakai untuk Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Bupati Choirul Huda dalam sambutannya, pada intinya pemerintah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat, memberikan pelayanan baik pusat maupun daerah.
Kesuksesan Pemerintah bagaimana masyarakat mempunyai satu nilai tambah tercukupi kebutuhannya meningkat ekonominya pemerintah bersama TNI Polri Pengadilan, Kejaksaan, DPRD dan semua pihak dalam membangun daerah.
Bupati mengucapkan banyak terimakasih atas kerja sama BPN yang mengatakan pentingnya program PTSL untuk memberikan kepastian hukum atas tanah milik warga, juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan serta menambah nilai jual bagi kepemilikan tanah.
"Program ini untuk memastikan setiap lahan memiliki legalitas. Sekaligus menjadi upaya untuk mengamankan aset dan rasa nyaman beraktivitas di atas lahan yang dimiliki," papar Huda.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mukomuko (BPN) Azman Hadi dalam kesempatan sama, menyampaikan bahwa tujuan dari Program PTSL ini adalah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat, berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil dan merata .
Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi masyarakat serta mengurangi konflik pertanahan.
Lanjutnya secara keseluruhan Program sertifikat ini pada tahun 2019 berjumlah 3400 sertifikat tersebar di 26 tempat desa dan Kelurahan di Kabupaten Mukomuko.
Amasih azman untuk tahun 2020 akan tetap berlanjut dengan target kurang lebih 3000 sertifikat. (Sutrimo)