56 Desa Ajukan Pencairan DD Dan ADD
Mukomuko (AMBONEWS) - Sebanyak 56 desa yang ada didaerah ini telah mengajukan berkas permohonan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Dari jumlah tersebut sedikitnya ada 36 desa yang telah diteruskan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko untuk dilakukan proses pencairan yang diteruskan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mukomuko.
“Hingga saat ini sudah ada 56 desa yang mengajukan berkas permohonan pencairan DD dan ADD,” ungkap KepalaDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko, Gianto melalui Kepala Seksi Administrasi Penggunaan Keuangan dan Aset Desa Wagimin ketika dikonfirmasi, Selasa (30/3/2021).
Dikatakan Wagimin bahwa 56 desa yang telah mengajukan berkas permohonan pencairan DD dan ADD ini tersebar di 15 Kecamatan yang ada didaerah ini. Dari jumlah tersebut 36 desa sudah diteruskan ke BKD dan 20 desa masih dalam proses di DPMD Mukomuko.
“36 berkas sudah kami teruskan ke BKD untuk diproses selanjutnya dan 20 desa masih di proses di PMD dan segera akan kita teruskan ke BKD,” jelasnya.
Wagimin menghimbau kepada desa yang belum mengajukan berkas permohonan pencairan DD dan ADD agar segera diajukan agar bisa segera diproses selanjutnya. Sehingga kegiatan yang telah direncanakan bisa segera direalisasikan.