Skip to main content
7 Fraksi Dewan BU Setuju Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Dibahas Lebih Lanjut

7 Fraksi Dewan BU Setuju Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Dibahas Lebih Lanjut

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Bengkulu Utara memasuki tahap pandangan umum fraksi di DPRD Bengkulu Utara.

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua Sonti Bakara, seluruh fraksi menyampaikan pandangannya atas usulan Pemkab terkait Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kabupaten Bengkulu Utara.

Secara umum, seluruh fraksi di DPRD Bengkulu Utara  menyatakan sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan pada pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku, meskipun masih ada catatan-catatan yang diberikan.

Dalam pembacaan pandangan fraksi, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menilai usulan Raperda ini harus benar-benar dikaji dengan baik, guna mendapatkan produk hukum yang efektif dan efisien.

"Hendaknya benar benar memperhatikan seluruh peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan undang undang yang diatasnya sehingga tidak selalu terjadi perubahan kedepan,” sampai Juru bicara fraksi Gerindra  Agus Haryadi, Senin (09/11).

Sebagai informasi, paripurna ini dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Bengkulu Utara, DR. Haryadi selaku Sekda, unsur FKPD, para Asisten, kepala SKPD, BUMN, BUMD, Organisasi Wanita, pihak Media serta undangan lainnya.

 

Red/Adv