Skip to main content
Disepakati, Ketua DPRD dan Bupati BU Tandatangani KUPA dan PPAS Tahun 2020

Disepakati, Ketua DPRD dan Bupati BU Tandatangani KUPA dan PPAS Tahun 2020

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - DPRD Bengkulu Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara tandatangani Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020.

Penandatanganan ini langsung dilaksanakan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian, ketua DPRD Sonti Bakara,SH dan di saksikan waka I dan II, Ketua Komisi, anggota DPRD Bengkulu Utara serta unsur FKPD Bengkulu Utara.

Bupati Bengkulu Utara Ir Mian mengatakan, penyusunan KUPA dan PPAS tahun 2020 ini dibahas melalui Banggar dengan waktu yang cukup singkat.

Namun, sesuai dengan aturan yang berlaku pembahasan KUPA dan PPAS tahun 2020 ini juga harus melalui mekanisme rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara hingga diambil kesepakatan untuk ditandatangi bersama.

Oleh karena itu, lantaran anggran yang tidak terlalu besar ini, Bupati Mian berharap Pemkab Bengkulu Utara masih bisa menjalankan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

"Dengan slon Anggaran slon waktu pembahasan APBD perubahan sangat singkat kita berharap bisa melaksanakan pelayanan dengan baik sesuai dengan regulasi dan viskalnya amat sangat kecil," Kata Mian usai menandatangani KUPA dan PPAS tahun 2020, Rabu (09/09).

Sebagai informasi, Paripurna ini dipimpin langsung oleg ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH di dampingi Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, Ruang Sidang Paripurna di latai II Gedung DPRD Bengkulu Utara.

 

Red/Adv