Skip to main content
Ditengah Pandemi Covid-19, Dewan BU Paripurnakan LKPJ Bupati Tahun 2019

Ditengah Pandemi Covid-19, Dewan BU Paripurnakan LKPJ Bupati Tahun 2019

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Meski dilanda pandemi Covid-19, DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tetap laksanakan rapat paripurna untuk membahas rekomendasi DPRD BU terhadap laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun 2019.

Meski ditengah pandemi, DPRD Bengkulu Utara tetap menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan pengawasan serta menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang berlaku, seperti Prosedural (SOP) surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020 dan keputusan Bupati BU nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit virus Corona (Covid-19) di BU Diesease).

Mengenai rekomendasi tersebut, Dewan Bengkulu Utara merekomendasikan beberapa hal, diantaranya terkait kinerja PNS/ASN sebagai tombak dalam kemajuan birokrasi daerah.

"DPRD Bengkulu Utara memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya terkait kinerja PNS/ASN sebagai tombak dalam kemajuan birokrasi daerah," Sampai Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) Tommy Sitompul,S.Sos.

Menanggapi atas penyampaian rekomendasi DPRD Bengkulu Utara terhadap LKPj Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019,Bupati Bengkulu Utara Mian, menyampaikan kontribusi DPRD Bengkulu Utara nyata untuk rakyat dan harus di tindaklanjuti demi kemajuan Bengkulu Utara.

"Kerja keras FKPD dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dari tingkat desa dan kabupaten diapresiasi tinggi, dalam upaya menjaga kesehatan dan ekonomi masyarakat ditengah wabah Corona. Alokasi dana yang kita sediakan peruntukan masyarakat yang terdampak, melalui tahapan sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat dan sinergitas bersama DPRD," pungkasnya.

Red/Adv

Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara