Skip to main content
Pelaku diamankan

Hisap Ganja di Pematang Kemumu, Dua Remaja Ditangkap Polisi

Kepolisian Resort Bengkulu Utara menangkap dua remaja usai terciduk sedang asyik mengisap ganja di area persawahan Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara .

Kedua remaja itu berinisial JP (16) danAD (19), bersama barang bukti yang tersimpan disaku celana, Selasa (3/8/2021).

“Satu tersangka kami lakukan penyidikan dengan proses peradilan anak. Keduanya kami ringkus di lokasi persawahan Kemumu. Kami amankan satu paket ganja dari saku celana," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rahmat, Selasa.

Selain satu paket ganja, petugas berhasil mengamankan satu batang rokok yang telah dibuang tembakaunya, serta satu unit kendaraan warna hitam putih.

"Tersangka terjerat dengan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman 5 hingga 15 Tahun penjara," kata Rahmat.