132 Dari 148 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Sebanyak 132 dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko telah mengajukan pencairan dana desa tahap pertama.
Desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap pertama, yakni 16 desa lainnya diminta untuk mengajukan pencairan secapatnya.
"Berarti tinggal Enam belas desa lagi yang belum mengajukan dana desa maupun add maka saya mengimbau secepatnya mengajukan dana tersebut supaya cepat segera di lasanakan pembangunan infrastruktur desa," Sampai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko Gianto, Jum'at (13/3).
Gianto menambahkan, ditargetkan pada bulan Maret ini semua desa telah mengajukan ke Dinas PMD Mukomuko dan selanjutnya Dinas PMD Mukomuko akan meneruskan ke pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.
"Apa bila Maret sudah selesai di PMD maka akan jadi tercepat dari 9 Kabupaten satu kota untuk Provinsi Bengkulu," Ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini berkas yang sudah di masukan ke BKD sebanyak 75 desa dari seratus empat puluh delapan desa. (Sutrimo)