Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah Penertipan Jalan Raya Terhadap Masyarakat yang Tidak Menggunakan Masker.
MUARA TEWEH - Upaya penertipan jalan raya terhadap masyarakat yang tidak Memakai Masker di Muara Teweh yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 1013-03/Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, pada hari Senin (07/06/21).
Bersama dengan Tim Satgas Penanganan Covid-19 setempat, ia menegur masyarakat yang berkendara mobil maupun motor yang harus menggunakan masker di setiap saat dan di manapun berada agar terhindar dari virus Covid-19
Danramil 1013-03/Teweh Tengah Lettu Inf Muhamad Guntur mengatakan kepada Babinsa koramil 1013-03/Teweh Tengah Agar melakukan penegakan disiplin Covid-19 dengan memakai masker dan memberi efek jera kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberi tindakan kecil, agar masyarakat sadar bahwa virus Covid-19 sangatlah berbahaya.
"Pelaksanaan penegakan disiplin Covid-19 dengan memakai masker ini telah kita laksanakan dengan maksimal dengan instansi terkait agar memberikan himbauan dan penegakan secara tegas"