Skip to main content
Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu sosialisasikan tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.

Ini bertujuan agar menghindari kebingungan dan meminimalisir kekeliruan di masyarkat akan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 nanti.

Dijelaskan Kepala KPU Provinsi Bengkulu Irwan Syaputra, pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2020 ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan di Indonesia ditengah bencana non alam, yakni pandemi Covid-19.

Pelaksanaan pemilu ditengah bencana alam, KPU sudah berpengalaman meski sifatnya lokal, karena ada bencana tertentu maka pemungutan suara dan penghitungan suaranya tidak dilakukan secara serentak, digeser pada hari yang lain, ini terjadi pada Pemilu Serentak pada tahun 2019 lalu.

"Namun, untuk pelaksanaan Pemilu ditengah bencana non alam dilakukan untuk seluruh tahapan pemilihan dengan penyesuaian - penyesuaian di penyelanggaraan pemilihan, ini pertama kali dilakukan oleh KPU, karena itu kita belum punya contoh, belum bisa belajar kepada regulasi-regulasi yang sudah dikenal publik, belum ada yusprudensi di Bangsa Indonesia dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2020," jelas Irwan, Kamis (18/6).

Adapun format yang digunakan dalam Pemilihan serentak tahun 2020 ini menggunakan format tahapan Pemilihan Serentak lanjutan.

Artinya, tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya tetap sah dan tidak akan diulangi lagi pada tahapan Pemilihan Serentak lanjutan ini.

"Misalnya, pengangkatan dan proses pembentukan Badan Penyelenggara, PTK dan PPS, tidak dilakukan pemilihan lagi, hanya dilanjutkan kemarin dengan pengaktifan kembali dan pelantikan bagi PPS yang belum sempat dilaksanakan pelantikan," Katanya.

Kemudian, pendaftaran peserta Pemilu jalur perseorangan atau jalur independen, karena ini sifatnya pemilihan lanjutan, maka tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan tidak akan dilakukan kembali.

Mengenai pelaksanaan Pilkada serentak nanti, KPU Provinsi Bengkulu telah menetapkan akan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan seperti yang telah ditetapkan Pemerintah.

Berikut tahapan pelaksanaan Pemilu serentak 2020 :

Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

Cegah Kekeliruan, KPU Provinsi Bengkulu Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2020

 

Nay