Skip to main content
Salah satu pejabat Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu menandatangani pakta integritas menuju WBK dan WBBM/Nay

Cegah KKN, Kanwil DJPb Bengkulu Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBN

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Cegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu canangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM tahun 2021.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden RI dan Kemenpan RB dimana seluruh instansi pemerintah diminta melakukan akselerasi pencanangan zona integritas seperti WBK dan WBBM.

"Kebetulan kan Kanwil kita ini punya empat KPPN, keempat KPPN kita ini sudah proses WBK, malah satu yang di Curup menuju WBBN, Kanwilnya ini harusnya tahun lalu, tahun lalu kita sudah sempat bikin undangan ke pak Wagub tapi karena pas Covid-19 tadi akhirnya pencanangan itu kita lakukan di tahun ini," Ungkap Kakanwil DJPb Provinsi Benggkulu Ismed Saputra, Rabu (10/2/21).

Lebih lanjut dijelaskan Ismed, di Kemenpan RB ada tahapan dalam pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini, di Januari - Februari paling lambat pencanangan, lewat dari Januari hingga Februari sudah tidak bisa lagi.

"Dalam pencanangan zona integritas ini kita yang jelas tujuannya memberantas korupsi, artinya semua layanan kita itu harus sesuai dengan norma waktu, SOP yang ada dan tanpa biaya, tanpa ada pungutan dan segala macam, inilah komitmen kita," Jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah mengapresiasi langkah yang diambil Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu untuk menciptakan WBK, beliau pun berharap hal ini bisa menjadi inspirasi bagi instansi lainnya.

"Ini tentu kita memberi apresiasi dan kalau bisa ini dapat memberi inspirasi dan kemudian dapat dicontoh oleh instansi lain, artinya memang ini sebuah perubahan dan sebuah kebutuhan, kalau tidak berubah kita akan alami ketertinggalan," Tukas Wagub Dedy.

Nay