Destita Khairilisani Serap Aspirasi UMKM di Kawasan Pantai Panjang, Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen dan Kemudahan Sertifikasi Produk
Bengkulu — Anggota DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M., melaksanakan kegiatan reses masa sidang I Tahun Sidang 2025–2026 bersama para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kedai Azam, kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu, pada Minggu pagi (5/10).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum penyerapan aspirasi masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Dalam dialog tersebut, berbagai permasalahan dan harapan disampaikan langsung kepada senator yang akrab disapa Destita itu.
Para pelaku UMKM mengungkapkan masih minimnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Mereka juga mengeluhkan kesulitan dalam memenuhi standar produk seperti pelabelan, izin edar, hingga sertifikasi halal dan PIRT. Selain itu, belum tersedianya fasilitas pengaduan atau edukasi konsumen di kawasan Pantai Panjang serta persaingan tidak sehat dari produk luar daerah turut menjadi tantangan serius bagi pelaku usaha lokal.
Menanggapi hal tersebut, Destita menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan UMKM melalui penguatan regulasi serta kolaborasi lintas instansi.
“UMKM perlu didukung tidak hanya dari sisi permodalan, tapi juga pemahaman hukum dan perlindungan konsumen. Kami di DPD RI akan mendorong agar kebijakan yang ada benar-benar berpihak pada pelaku usaha kecil,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Destita merekomendasikan sejumlah langkah strategis, antara lain pelaksanaan sosialisasi rutin UU Perlindungan Konsumen, pendampingan proses sertifikasi produk, pembentukan posko layanan pengaduan konsumen di kawasan wisata, serta peningkatan pengawasan harga dan persaingan usaha oleh dinas terkait.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat edukasi dan pembinaan hukum bagi pelaku UMKM, serta memberikan kebijakan afirmatif guna mempermudah legalitas produk lokal.
Kegiatan reses ini ditutup dengan sesi foto bersama, pembagian suvenir, dan makan bersama. Destita menyampaikan terima kasih atas partisipasi para pelaku UMKM serta menegaskan bahwa setiap aspirasi yang diterima akan menjadi bahan perjuangan dalam sidang DPD RI mendatang.