Skip to main content
Pembebasan pajak

Dewan Belum Terima Usulan Pembebasan Pajak Sepeda Motor

Bengkulu (AMBONEWS) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menyebutkan saat ini pihaknya tengah menunggu usulan dari pemerintah daerah terkait rencana pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dijanjikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. 

"Kami belum melihat seperti apa rencana dari pembebasan PKB bermotor itu. Eksekutif juga belum mengajukan. Kami masih menunggu draft pengajuannya seperti apa," kata Edwar, Sabtu (6/3/2021).

Edwar mengatakan, pembebasan pajak kendaraan bermotor dapat direalisasikan melalui revisi peraturan daerah (Perda) tentang pajak dan retribusi daerah. 

"Kami yakin pembebasan PKB sudah dikaji secara matang sebelum dijadikan program gubernur dan wakil saat Pilkada. Jika tidak ada pertimbangan sama sekali, tidak mungkin juga keduanya menjanjikan hal tersebut," kata dia.

Edwan menyebut, saat pembebasan PKB diberlakukan, PAD dari sektor tersebut akan berkurang dan bisa saja bisa tertutupi dengan sumber PAD yang lain.

"Misalnya tertutupi dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sama-sama kita ketahui mengalami kenaikan," kata Anggota Komisi lll DPRD Provinsi Bengkulu itu.

Selanjutnya, pihaknya mendukung dan mengapresiasi jika pembebasan pajak kendaraan bermotor itu terealisasi. 

"Salah satu program kepala daerah harus direalisasikan. Kami akan dukung seperti apa usulannya nanti," kata dia.

Seperti diketahui, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menetapkan pembebasan pajak bagi kendaraan bermotor roda dua dengan kapasitas mesin di bawah 150 cc, melalui Surat Keputusan Gubernur nomor C.BKD Tahun 2021 pada tanggal 4 Maret 2021. Namun pada pelaksanaannya penghapusan tersebut tentu harus melewati tahap pencabutan Perda yang ada. [Bisri]