Geruduk Gedung DPRD Provinsi, Ini Empat Tuntutan Ribuan Demonstran Tolak Omlibus Law
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Ribuan massa aksi yang berasal dari mahasiswa, buruh, petani, dan pelajar yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (08/10/2020).
Unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Lapang Kerja dilakukan oleh BEM se-Provinsi Bengkulu, organisasi Mahasiswa seperti IMM, GMNI, HMI, KAMMI, Himpunan Mahasiswa Seluma dan NGO.
Elekusman salah satu Koordinator aksi dari IMM mengatakan pada awalnya terdapat 19 organisasi yang terdata. Namun, aksi kali ini dapat diikuti oleh semua elemen masyarakat.
"Dari mulai persiapan yang kami lakukan, terdapat 19 organisasi yang terlibat. Namun, pada hari semua elemen masyarakat hadir untuk menyuarakan penolakan omnibus law ini," ujar Elek.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 13:00-16:00 berakhir damai. Karena tuntutan massa diakomodir oleh perwakilan anggota DPRD Bengkulu yaitu Sujono dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera.
4 Tuntutan Massa
1. Menolak pengesahan Omnibus Law Cipta Lapang Kerja.
2. Mengecam pihak-pihak yang menyepakati disahkannya Omnibus Law Cipta Lapang Kerja
3. Mengecam pihak keamanan yang bersikap represif terhadap aktifis yang melakukan demonstrasi
4. Mendukung para akademisi untuk melakukan judicial review untuk pembatalan Omnibus Law Cipta Lapang Kerja.
Lica Veronika