Gubernur Sampaikan LKPJ 2020 ke Dewan
Bengkulu (AMBONEWS) - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2020, pada Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (29/3/2021).
Dalam penyampaian itu, Rohidin menyatakan siap menerima saran dan masukan dewan atas kinerjanya di tahun 2020 lalu, sebagai koreksi untuk kinerja di tahun 2021.
“Secara resmi LKPJ 2020 telah kami sampaikan. Nanti DPRD bisa mengkoreksi atau memberi saran dan masukan yang akan untuk perbaikan kinerja kedepannya,” kata Rohidin.
Rohidin mengatakan, penyampaian LKPJ sendiri merupakan wujud akuntabilitas dan transparasi atas kinerja gubernur selama 1 tahun. Namun dalam pelaksanaan kinerja tersebut juga mengikuti dan mempertimbangkan program nasional.
"Dalam kinerja yang sudah kita lakukan, kita juga mengacu pada RPJMD tahun 2016–2021,” kata dia.

Lebih lanjut, beberapa pencapaian yang didapat di tahun 2020, diantaranya terkait keberhasilan menekan nilai inflasi di mana Provinsi Bengkulu mampu menekan kontraksi perekonomian terkecil se Sumatera dan peningkatan PDRB di masa pandemi COVID-19.
Namun kendati demikian juga ada beberapa penurunan, diantaranya yakni penurunan pertumbuhan ekonomi yang menurun -0,05 persen. Termasuk juga peningkatan jumlah masyarakat miskin akibat dampak dari Pandemi COVID-19.
“Walaupun perekonomian menurun, namun bukan hanya Bengkulu saja, akan tetapi semua provinsi mengalaminya akibat dampak pandemi COVID-19. Bahkan secara nasional penurunan pertumbuhan ekonomi di Bengkulu termasuk yang terendah,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri menyampaikan bahwa dewan memiliki waktu paling lambat 30 hari untuk mengkaji setelah LKPJ Gubernur disampaikan. Dimana LKPJ ini selanjutnya akan dibahas ditingkat fraksi, untuk kemudian menjadi catatan atas kinerja Gubernur kedepannya.
Dijadwalkan rapat paripurna DPRD Provinsi dengan agenda pembahasan lanjutan atas LKPJ Gubernur akan dilaksaakan pada tanggal 12 April 2021 mendatang.
[Bisri/adv]