Skip to main content

Ijin Penampungan Ternak Babi Masih di Kaji

  Seluma, ewarta.co - Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PPTSP) Mahwan Jayadi pada saat ini belum bisa mengeluarkan izin usaha pendirian penampungan ternak hewan babi, yang dikirimkan oleh Gede Swasta, warga Desa Talang Benuang Sukaraja, Seluma. "Masih perlu banyak pertimbangan untuk mengeluarkan izin tersebut, sampai Mahwan," Rabu (23/1). Mahwan Jayadi mengungkapkan pihaknya masih mempertimbangkan mengenai perizinan penampungan hewan babi di Desa Talang Benuang, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, yang diajukan oleh satu warga Desa. “untuk saat ini memang sudah ada permohonan izin penampungan ternak babi dari penjualnya," terang Mahwan. Saat ini pihaknya masih menelaah terkait permohonan izin tersebut. Selain memang  masyarakat Kabupaten Seluma mayoritas beragama muslim hal ini juga terkait dengan kemungkinan adanya protes dari masyarakat serta kondisi lingkungan sekitar. Mengeluarkan ijin penampungan ternak hewan babi harus melalui proses yang panjang, selain lingkungan sekitar harus memiliki persetujuan dari Bupati Seluma, serta Majelis Ulama Indonesia Cabang Seluma. “Saya akan segera koordinasi dengan pak Bupati serta pendapat dari pihak MUI mengenai ijin tersebut," tutup Mahwan.