Skip to main content
Kampanye Akbar Pilwakot Bengkulu 2018 Paslon Linda Mirza/pedomanbengkulu.com

Kampanye Akbar Pemilu Serentak 2020 Ditiadakan

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 ini sedikit berbeda pelaksanaan yang sebelumnya, salah satunya pada pelaksanaan kampanye pasangan calon Kepala Daerah.

Jika pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya ada rangkaian kampanye akbar, yakni kampanye besar-besaran dengan mengundang artis Ibu Kota atau Ulama ternama, pada Pilkada 2020 ini ditiadakan.

Sebab, pada setiap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini harus menerapkan protokol kesehatan, guna menghindari penyebaran penularan wabah Covid-19.

Bukan hanya kampanye akbar, seperti rapat akbar, jalan santai, blusukan ke pasar dan sebagainya yang mengundang kerumunan warga tidak diperbolehkan.

"Bukan hanya kampanye, rapat akbar saja yang ditiadakan, tetapi juga jalan santai yang diadakan paslon A misalnya, ini tidak boleh lagi, kemudian misalnya hari Ulang Tahun, yang melibatkan massa banyak tidak boleh lagi, termasuk proses-proses atau kunjungan ke pasar-pasar, tidak boleh lagi, karena rentan terhadap protokol kesehatan," Jelas Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, Kamis (18/6).

Bukan hanya kegiatan kampanye Pasangan Calon (Paslon) yang dibatasi, namun juga kegiatan KPU dan Partai Politik juga tidak boleh melakukan kegiatan yang mengundang banyak orang.

 

Nay