Skip to main content
Hj Leni Haryati John Latief, Senator asal Provinsi Bengkulu.

Komite I DPD RI Bahas RUU Daerah Kepulauan, Fokus pada Pulau Enggano

Jakarta (AMBONEWS) - Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Pembahasan ini dilakukan untuk mencermati aspirasi dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Pulau Enggano yang terletak di Samudera Hindia.

Hj Leni Haryati John Latief, Senator asal Provinsi Bengkulu, menyampaikan masalah yang dihadapi masyarakat Pulau Enggano. Ia mengungkapkan bahwa pulau ini merupakan salah satu pulau terluar Indonesia dan saat ini tengah menghadapi isu eksploitasi sumber daya alam oleh pihak luar daerah.

"Pulau ini adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang terletak di Samudera Hindia. Salah satu persoalan yang ditemukan di pulau ini adalah masalah eksploitasi sumber daya alam oleh pihak dari luar Enggano," kata Hj Leni Haryati John Latief.

Masyarakat Pulau Enggano juga dilaporkan mengalami permasalahan terkait penjualan tanah ulayat oleh oknum aparat desa kepada pihak luar, yang telah dilaporkan kepada aparat hukum. Menurut Hj Leni, dualisme kepemimpinan antara kepemimpinan adat dan desa menjadi tantangan besar bagi pengelolaan wilayah adat, yang seringkali mengabaikan hak masyarakat hukum adat.

"Namun dualisme kepemimpinan antara kepemimpinan adat dengan kepemimpinan desa menjadi sebuah persoalan pelik sehingga terkadang menimbulkan pengabaian hak masyarakat hukum adat dalam mengelola dan mengatur wilayah adatnya," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Selain itu, Hj Leni juga menyoroti pentingnya pembahasan mengenai sarana transportasi alternatif selain kapal laut untuk mengangkut bahan kebutuhan pokok, terutama Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan bahan sembako. Hal ini penting mengingat cuaca buruk yang sering terjadi dapat menyebabkan kapal-kapal tidak bisa melintasi laut, seperti yang terjadi pada Desember 2024 lalu, di mana pasokan bahan pokok sempat terganggu akibat cuaca ekstrim.

"Ke depan, masalah seperti ini mesti diantisipasi agar 4 ribu lebih penduduk di pulau ini tidak mengalami paceklik," tambahnya.

Hj Leni Haryati John Latief berharap agar pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan dan RUU Hak Masyarakat Adat dapat memberikan solusi bagi berbagai permasalahan yang dihadapi warga Enggano, khususnya masyarakat adat yang tinggal di pulau tersebut.