Skip to main content

Pemkab Seluma Akan Cicil Hutang ke PT PSP

  Seluma, ewarta.co - Pemerintah daerah kabupaten seluma berencana akan melunasi hutang kepada PT. PSP (Puguk Sakti Permai) sebanyak 8,8 Miliar Rupiah. Pemerintah daerah Kabupaten Seluma akan melakukan pembayaran, apabila semua persyaratan terutama administrasi dari PT. PSP tersebut sudah ada. Disamping itu juga, pembayaran hutang juga tidak bisa dilakukan melewati rekening pribadi yang mewakili PT. PSP, melainkan dengan rekening yang tertera atas nama PT. PSP. Asisten 1 pemerintah daerah Kabupaten Seluma, Mirin Ajib saat dikonfirmasi Rabu (23/1) mengatakan, pemda akan melunasi hutang terhadap PT PSP dengan rekening asli perusahaan tersebut.  "Pemda tak mau ambil resiko membayar hutang ke PSP apabila diwakilkan ke salah satu pihak, harus ada rekening pribadi Perusahaan," terang Mirin. Selain itu pemda Seluma meminta kepada PT PSP untuk melengkapi beberapa kelengkapan dokumen dan admistrasi, sesuai dengan akta notaris yang berlaku agar pembayaran dapat dilakukan. "Tahun ini akan kita anggarkan untuk pembayaran piutang, dengan cara diangsur secara bertahap, pertama 5 miliar Rupiah" pungkas Mirin.