Skip to main content
Bengkulu (AMBONEWS) -

Santosa Ingatkan Mahasiswa dan Pelaku Usaha Tidak Sembarangan Lakukan Plagiarisme

Bengkulu (AMBONEWS) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, mengingatkan mahasiswa dan pelaku usaha agar tidak sembarangan melakukan plagiarisme karya. Hal ini disampaikan dalam Sosialisasi Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, Kamis (24/10/24), di salah satu hotel di Kota Bengkulu.

Sosialisasi ini dihadiri 150 pelaku usaha dan mahasiswa di berbagai kampus di Kota Bengkulu. Materi diisi oleh Akademisi Universitas Bengkulu, dan perwakilan Polda Bengkulu serta Penyuluh KI Kemenkumham Bengkulu.

Santosa menegaskan bahwa plagiarisme tidak hanya merugikan pemilik karya, tetapi juga menghambat inovasi dan kreativitas yang seharusnya berkembang di tengah masyarakat.

"Mengambil hasil karya orang lain tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hukum yang bisa berakibat pada tuntutan pidana. Mahasiswa dan pelaku usaha harus memahami pentingnya menjaga integritas dalam berkarya," ujar Santosa.

Dalam era digital seperti saat ini, plagiarisme semakin mudah terjadi karena akses terhadap informasi dan karya cipta semakin terbuka. Santosa menambahkan bahwa perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual (KI), terutama di bidang teknologi, seni, dan sastra, harus terus diperkuat untuk mencegah tindakan curang yang merugikan banyak pihak.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran KI. "Jangan sampai terjebak dalam tindakan plagiarisme karena implikasinya serius, baik secara hukum maupun moral. Kita semua bertanggung jawab untuk menghargai dan melindungi inovasi," tegasnya.

Santosa berharap generasi muda, khususnya mahasiswa dan pelaku usaha, dapat menjadi pelopor dalam menjaga dan melindungi Kekayaan Intelektual, sehingga tercipta lingkungan yang mendukung perkembangan kreativitas dan inovasi yang sehat.