Antik Nala 2020, Polres Mukomuko Tangkap 2 Warga Ipuh
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Sat Reserse Narkoba Polres Mukomuko berhasil menangkap 2 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulau Payung, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko.
Pelaku ialah Mardianyah (31) yang sehari hari berprofesi sopir dan Basrianto (29) Pedagang keduanya beralamat di Desa Pasar Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.