Rayu Via Massanger, Pemuda Semidang Alas Cabuli Gadis Bawah Umur
AMBONEWS.COM, Seluma - Pemuda asal kecamatan Semidang Alas (SA) berinisial Ar(19) harus diamankan Sat Reskrim unit PPA Polres Seluma.
Setelah diduga melakukan melakukan aksi pencabulan terhadap gadis dibawah umur berinisial Et (12). Untuk melancarkan aksinya, pelaku dibujuk rayu.
“Modusnya, tersangka menghubungi korban melalui pesan masangger. Kejadiannya sekitar pukul 01.00 WIB hingga 03.00 WIB, dimana korban keluar melalui jendela kamar untuk menemui tersangka,” ujar Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo SIK .