Skip to main content

Perkenalan di Sosmed Berujung Pencabulan

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Tim Opsnal Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu seorang pemuda kota Bengkulu JM (19). Pemuda itu ditangkap lantaran melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno. s, Sos, MH menjelaskan awal mula korban berkenalan dengan terlapor di media social FACEBOOK pada senin tanggal 28 september 2020 , pelapor chatting korban melalui FACEBOOK untuk bertemu didepan SMP 15 Kebun Beler.

Subscribe to Facebook