Afrilinda Tegaskan Pentingnya P2HAM untuk Pelayanan Publik yang Inklusif
Bengkulu (AMBONEWS) - Kepala Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Afrilinda, SP, MH, menegaskan pentingnya penerapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih inklusif, humanis, dan berkeadilan.
Menurut Afrilinda, P2HAM merupakan bentuk nyata penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia dalam setiap aspek pelayanan publik, khususnya bagi kelompok rentan.