148 Desa di Mukomuko Diwajibkan Anggarkan DD Untuk BLT
AMBONEWS.COM, Mukomuko - Sebanyak 148 desa di Kabupaten Mukomuko pada tahun 2021 ini diharuskan untuk mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) di APBDesnya yang diperuntukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada warga yang terdampak Covid-19.
Jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa tersebut Pemerintah Desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya. Sebab BLT Dana Desa menjadi program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa dari tahun 2020 lalu hingga tahun 2021 ini.