Skip to main content

Tidak Bijak Bersosial Media, Tulus Mendekam di Penjara

AMBONEWS.COM, Mukomuko - Akibat berkomentar kasar di media sosial Facebook, Tulus (28) warga Desa SP 2 Sukamaju Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi.

Berawal pada hari Minggu (25/5) Akun Facebook Wetna Junita memposting kegiatan Polres Mukomuko Dan Polsek Mukomuko Utara yang melakukan penjagaan dan penutupan tempat wisata di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Subscribe to Pencemaran Nama Baik