Keramaian di Kota Bengkulu Kembali Dibatasi, Kapasitas Resepsi Pernikahan hanya 25 Persen
Bengkulu (AMBONEWS) - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu Noprisman mengungkap naiknya kasus penyebaran COVID-19 membuat pemerintah setempat kembali menaikan status level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level III dan membatasi keramaian.
Pihaknya menyebutkan, untuk resepsi pernikahan di Kota Bengkulu akan kembali dibatasi dari sebelumnya 50 persen menjadi 25 persen.