Merasa Tertipu Proyek Bronjong Gedung, Warga Sulsel Lapor ke Polda Bengkulu
AMBONEWS.COM, Bengkulu - Merasa tertipu saat melakukan kerja sama proyek pemasangan bronjong pengaman gedung, Muhammad Ilham warga Jalan Dempo, Kelurahan Balleangin, Kecamatan Balocci, Provinsi Sulawesi Selatan melaporkan rekannya berinisial DA ke Polda Bengkulu, Senin (21/12) kemarin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 768 juta. Dijelaskan Rofiq Sumantri kuasa hukum M Ilham, kejadian tersebut sekitar akhir November 2020 lalu.