Jadi Korban KDRT, Mahmud Lapor Polisi
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Seorang Pria berinisial FK, (23), warga Tempel Rejo, Kecamatan Curup Selatan, Rejang Lebong dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Polres Rejang Lebong, Kamis, (06/02/2020).
Pelaporan ini dilakukan karena sang suami telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban merupakan, DS, 23 tahun, warga yang sama.
Perbuatan tidak menyenangkan ini dilakukan oleh FK pada selasa tanggal 4 Februari 2020, sekitar pukul 00.30 WIB, di Tempel Rejo, Curup Selatan, Rejang Lebong.
Kejadian itu bermula saat korban sedang tidur dikamar, Kemudian pelaku membangunkan korban “Ngapo Patah Tulang Kau”ujar pelaku Karna tersinggung, korban meninggalkan kamar dan langsung pergi ke ruang tamu, saat korban berada di ruang tamu, Pelaku dengan nada marah berbicara kepada korban “Cak Orang Gilo Bae Kau Ni," sambil memukul korban berulang-ulang kali.
Merasa terancam, korban langsung berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri dari amukan suaminya itu.
Tidak lama kemudian korban masuk kembali ke dalam rumah untuk mengambil anaknya, namun dihadang oleh pelaku dan pelaku mendorong korban hingga terjatuh, Korban sempat mengambil gunting guna untuk melawan suaminya itu, namun sayang gunting tersebut berhasil di rebut oleh pelaku sehingga melukai telapak tangan korban hingga menggeluarkan darah.
Akibat luka dari gunting tersebut korban berteriak dan mengundang banyak warga yang datang ke TKP, kemudian korban dibawa oleh warga sekitar menuju kekediaman saudara korban.
Merasa tidak senang dengan perlakuan suaminya tersebut DS melaporkan kasus ini ke Polres Rejang Lebong untuk ditindak lanjuti. (Rls/Polda)