Kaji Tiga Raperda, DPRD Seluma Studi Banding ke DPRD Empat Lawang
Sumatera Selatan (AMBONEWS) - Guna mengkaji tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Komisi II DPRD Seluma menggelar kunjungan kerja (kunker) dengan agenda studi banding ke Pemkab dan DPRD Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (31/3/2022).
Kunjung kerja dipimpin Ketua Sudi Hermanto, Sekretaris Komisi II Yudi Harzan, dan Anggota lainnya.
Untuk diketahui, Ketiga raperda tersebut yakni, Raperda tentang Larangan Pesta Hiburan Malam, Raperda tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, dan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah.
Yudi Harzan, Selaku Sekretaris Komisi II mengatakan, pihaknya ingin mengetahui seperti apa penerapan ketiga peraturan daerah (Perda) tersebut di Empat Lawang. Pun demikian dengan proses penyusunan raperdanya.
“Seperti Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, kita berharap Seluma juga memiliki regulasi yang mengatur itu, ini penting dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Seluma,” jelasnya.
Begitu juga dengan regulasi yang mengatur tentang Larangan Pesta Hiburan Malam. Hal ini sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan meminimalisir peredaran narkoba di Bumi Serasan Seijoan. (Adv/Red)