Skip to main content
Keluarkan Pernyataan Sikap, HMI Bengkulu Akan Gelar Aksi Lanjutan Tolak UU Ciptaker

Keluarkan Pernyataan Sikap, HMI Bengkulu Akan Gelar Aksi Lanjutan Tolak UU Ciptaker

AMBONEWS.COM, Bengkulu - Menindaklanjuti aksi penolakan  yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia dalam penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Himpunan Mahasiswa Iislam (HMI) Cabang Bengkulu secara tegas menyatakan pernyataan sikap.

Terdapat tiga poin penting pernyataan sikap dari para mahasiswa ini, yakni :

1. Menolak pengesahan Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) karena cacat secara prosedural dan tidak memihak kepentingan rakyat.

2. Menuntut Presiden RI agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja dikarenakan berpotensi melanggar nilai-nilai keadilan serta kesejahteraan yang hidup dalam jiwa rakyat bangsa Indonesia.

3. Mengecam aparat kepolisian yang telah melakukan tindakan represif, intimidasi, dan intervensi terhadap aktivis yang merupakan bentuk potret buruk masa depan dalam penyampaian pendapat dimuka umum.

HMI Bengkulu menilai, pengesahan omnibus law ini seakan kontradiktif dengan fokus pemerintah dalam menekan penyebaran dan juga penanggulangan virus corona.

"Padahal jika dikaji secara komprehensif pengesahan omnibus law itu sudah jelas akan menimbulkan gelombang penolakan dalam bentuk demonstrasi,  hal tersebut akan memperbesar peluang menyebaran  virus Corona," Kata Formatur HMI Cabang Bengkulu, Ludiman.

Tak hanya itu, lanjut Ludiman, dengan tindakan represif aparat kepolisian kepada masyarakat yang dinilai tidak sepantasnya dilakukan, masyarakat dibombardir dengan gas air mata dan segala bentuk kekerasan.

"Hal ini dirasa sebagai bentuk Intervensi dalam kebebasan menyampaikan pendapat, padahal UUD NKRI Tahun 1945 menjamin hak warga negara untuk mengemukakan pendapat dan menyebarluaskan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," Tambahnya.

HMI Bengkulu juga menekankan, apabila pernyataan sikap ini tidak diindahkan dan/atau tidak ditindak lanjuti, maka kami dari HMI Cabang Bengkulu akan melakukan aksi  lanjutan dalam menolak UU Cipta Kerja.

 

Nay