Kemenkeu Pastikan Program Penanganan COVID-19 dan PEN di Bengkulu Terealisasi
Bengkulu (AMBONEWS) - Sebagai upaya meningkatkan sinergi pengawasan atas pengelolaan keuangan negara, Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto didampingi Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan menerima kunjungan kerja Inspektur V Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Raden Patrick Wahyudwisaksono, di Ruang Rapat Kantor BPKP Bengkulu, Senin (6/9/21).
Menanggapi informasi Inspektur V, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu menekankan sangat diperlukan sinergi dan koordinasi yang lebih kuat antara BPKP sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang bertugas mengawasi kegiatan yang bersifat lintas sektoral dan Kemenkeu selaku Bendahara Umum Negara (BUN), untuk bersama menjaga APBN dari pusat hingga ke daerah.
Kepala Perwakilan juga menyampaikan telah dilaksanakan penugasan oleh Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu atas pengawasan Program Penanganan Pandemi COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) dan pengembangan kapasitas APIP.
"Kami juga mengharapkan atas pelaksanaan tugas di wilayah Provinsi Bengkulu, BPKP dan Kemenkeu dapat saling melengkapi keterbatasan dalam kewenangannya masing-masing untuk mengawal pengelolaan keuangan negara dan program-program pemerintah" kata Iskandar.

Selanjutnya, BPKP, DJPb dan Itjen Kementerian Keuangan melaksanakan audiensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak.
Dalam kesempatan ini Inspektur V Itjen Kementerian Keuangan menyampaikan tugasnya dalam mengawal akuntabilitas PC-PEN di Provinsi Bengkulu.
Pihaknya memastikan program PEN 2021 dan transfer ke daerah di Provinsi Bengkulu dapat terealisasi secara optimal dan tepat sasaran.
Selanjutnya, Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan oleh jajaran Kemenkeu. Ia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah telah melaksanakan kunjungan kerja monitoring dan evaluasi PPKM Mikro di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
"Pemerintah Provinsi Bengkulu juga telah melaksanakan Refocusing dan Realokasi Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk penanganan COVID-19 di Provinsi Bengkulu" kata Gubernur Rohidin.
"Diharapkan dengan adanya audiensi ini dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergi antara Kementerian Keuangan, BPKP dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program dan kebijakan APBN dan APBD sehingga dapat mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional" pungkasnya.