Skip to main content
Mantan dirut

Mantan Dirut PT ADP Ditangkap Polisi Usai Gelapkan Hasil Panen

Bengkulu (AMBONEWS) - Subdit Personil hardabangtah Direktorat reserse kriminal umum Polda Bengkulu telah melalukan tersingkirkan mantan direktur utama PT. ADK berinisial AP. ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencurian yang dilaporkan legowo, karyawan PT. ADK.

Dikatakan Dir reskrimum Polda Bengkulu Kombes pol Tedy Suhendyawan Syarif, kasus ini tindak-lanjut dari penerimaan laporan dan berhasil AP bersama 7 pemanen, saat sedang melakukan aktifitasnya.

“Iya ada laporan masyarakat, kita tindaklanjuti, sudah ada, dan tersangka, ditahan.” terang Kombes pol Teddy.

AP dilaporkan karena melakukan aktifitas pemanenan TBS kelapa sawit di lahan PT ADK, padahal AP sudah tidak lagi dimiliki sebagai Director PT ADK, sejak dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2021 lalu.