Skip to main content
Paripurna Dewan BU, Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

Paripurna Dewan BU, Jawaban Bupati Atas Pandangan Fraksi

AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara sampaikan jawaban Bupati Bengkulu Utara atas pandangan tujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara atas Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

Dari beberapa catatan yang disampaikan oleh ketujuh fraksi di DPRD Bengkulu Utara, pada intinya ketujuh fraksi meminta catatan -catatan yang diberikan agar diperhatikan dan dijalankan dengan baik sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.

Salah satu saran yang disampaikan oleh fraksi dewan Bengkulu Utara yakni meminta agar Bupati Bengkulu Utara melaksanakan evaluasi terhadap OPD yang ada guna menunjang pemerintahan Bengkulu Utara yang lebih baik dan berkualitas.

Untuk itu, Pemkab Bengkulu utara menyatakan akan segera melakukan evaluasi terhadap OPD, baik dari segi pancapaian maupun mengenai kekosongan jabatan di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

"Pemkab berencana akan mengisi beberapa jabatan yang kosong di beberapa OPD sesuai dengan aturan, yakni mengisi kekosongan dengan kompetensi atau lelang jabatan," ungkap juru bicara Pemkab Bengkulu Utara Haryadi, Selasa (10/11).

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara dengan agenda jawaban Bupati atas Nota Pengantar Raperda Perubahan Perda No 14 tahun 2016 tentang Perubahan struktur susunan perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, Waka I Juhaili,  Waka II Heriyanto HZ, serta perwakilan Pemab Bengkulu Utara Dr. Haryadi.

 

Red/Adv