Skip to main content
Penataan Pantai Panjang Senilai Rp 9,8 M Dimulai

Penataan Pantai Panjang Senilai Rp 9,8 M Dimulai

AMBONEWS.COM, Bengkulu – Guna mewujudkan upaya pemerintah untuk menata dan menjadikan kekayaan alam yang dimiliki Bengkulu terlihat indah dan membuat para wisatawan merasa aman dan nyaman, pembangunan kawasan pesisir Pantai Panjang Kota Bengkulu segmen 2 mulai dikerjakan.

Pengerjaan proyek penataan kawasan pesisir Pantai Panjang segmen 2 ini dikerjakan oleh PT Persada Bhakti Mandiri lantaran telah memenangkan tender pada saat lelang proyek.

Pemerintah provinsi (pemprov) Bengkulu bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia(PUPR RI), resmi launching Peletakan Batu Pertama/ Titik Nol Pekerjaan Penataan Bangunan Pantai Panjang yang dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Dikatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, dari sisi pembangunan dan manfaat seharusnya proyek segmen 2 yang didanai anggaran APBN ini awalnya akan dikerjakan hingga di depan Hotel Raffles City Kota Bengkulu.

Namun akibat pandemi Covid-19, pembangunan hanya dilakukan hingga depan Hotel Kemuning Mercusuar Kota Bengkulu dengan anggaran APBN senilai 9,8 milyar rupiah lebih.

Penataan ini bukan serta merta menghilangkan bentuk aslinya, namun tidak terlalu mengubah bentuj alamnya sehingga tetap bisa difubgsikan oleh para wisatawan sebagai kawasan outbond, wisata keluarga dan lain sebagainya.

"Terkait keberadaan tempat berjualan pedagang yang saat ini masih terkesan semrawut, pada tahapan selanjutnya akan dilaksanakan penataan pedagang dengan melibatkan Pemda Kota Bengkulu. Maka nanti akan lanjutkan tahapan kedua, dari Pemprov dibicarakan dengan Pemda Kota karena UMKM dibawah Kota. Berapa kebutuhan dan dimana tempatnya, nanti bisa dimusyawarahkan dengan pedagang,” pungkas Gubernur Rohidin, Sabtu (18/7).

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Daniel Kurdi Sangle menjelaskan, pengerjaan pelaksanaan segmen 2 ini telah dilakukan kontrak pada 14 Juli 2020.

“Adapun kegiatan ini terdiri dari pekerjaan landscape, kios, gazebo, mushallah, toilet dan pekerjaan pergola,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penataan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu merupakan program pemerintah pusat yang digawangi Kementrian Pekerjaan Umum, Ditjen Cipta Karya sejak tahun 2018 lalu.

Penataan kawasan ini sebagai bentuk dukungan geliat pariwisata di Provinsi Bengkulu. Hingga tahun 2020, Kementrian PU sudah membangun fasilitas wisata seperti Taman Wisata Pantai Berkas dan Taman Wisata Pasir Putih Pantai Panjang Segmen 1.

 

Red/Adv