Pertama di Bengkulu, JDIH DPRD BU Terintegrasi di BPHN Kemenkumham RI
AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - DPRD Bengkulu Utara menjadi lrmbaga yang pertama kali terdaftar sebagai anggota JDIHN di Sekretariat Lembaga Negara.
Dikatakan Fajar Elmi, SH. MH, Kepala Bidang Hukum Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Bengkulu, hal ini bisa didapatkan berdasarkan kinerja yang bagus dari DPRD Bengkulu Utara selama ini.
Selain itu, juga bersadarkan penataan jaringan dokumentasi informasi hukum di lingkungan setwan DPRD Bengkulu Utara, dengan tujuan penataan kearsipan bertransformasi ke digitalisasi dalam menghadapi era teknologi 4,0 saat ini.
Dengan telah terintegrasinya aplikasi JDIH ke BPHN Menkumham RI, beliau berharap hal ini dapat dicontoh dan ditiru oleh lembaga dewan daerah lainnya di wilayah Provinsi Bengkulu.
"Kami nilai sebagai pelopor terintegrasi nya aplikasi JDIH ke BPHN Menkumham RI, yang pertama kali lolos, se-provinsi Bengkulu. Kanwil kemenkum HAM Bengkulu mengucapkan selamat dan kami mengucapkan banyak terimakasih atas dukungan setwan DPRD Bengkulu Utara yang telah menjadi pelopor pengintegrasiannya aplikasi JDIH di Bengkulu, semoga ini dapat di susul dan di ikuti oleh Sekretariat dan DPRD wilayah Bengkulu yang lainnya,” katanya melalui pesan singkat whatsapp pribadinya, Sabtu (4/4).
Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara melalui Sekretaris Desan (Sekwan) Sitiqoiah Rosydiana mengatakan, hal ini bisa dicapai juga berkat kerja keras yang tak henti-hentinya dilakukan oleh tim teknis JDIH DPRD Bengkulu Utara.
Meskipun, JDIH DPRD Bengkulu Utara masih tergolong baru terdaftar di jaringan dekumentasi dan informasi hukum Nasional – BPHN, seluruh tim teknis JDIH DPRD Bengkulu Utara masih terus melakukan pembenahan supaya bisa lebih baik lagi.
“Kita terus melakukan pembenahan – pembenahan baik itu sistem aplikasi website dan android, maupun yang lainnya. Launching aplikasi website dan android Kita tunda sementara sampai pada waktu yang belum dapat di tentukan, akibat virus Corona (Covid-19) ini,” Demikian Sekwan.
Nay/Adv