Skip to main content

AMAN Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat Dipercepat

Bengkulu (AMBONEWS) - Ketangguhan dan kemampuan komunitas adat bertahan selama wabah pandemi COVID-19 bisa menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

"Ini sebagai isyarat bagi negara untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang masyarakat adat," kata Ketua Badan Pelaksana Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Bengkulu, Deff Tri Hamri, di Bengkulu, Rabu (17/3/2021). 

Subscribe to Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Bengkulu