Skip to main content

Gubernur Rohidin Setujui BMA Fungsikan Rumah Adat Balai Semarak

Bengkulu (AMBONEWS) - Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu mendapat angin segar setelah Gubernur Rohidin Mersyah menyetujui permintaan pengurus BMA untuk menggungsikan Rumah Adat sebagai sekretariat.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Rohidin saat pengurus BMA menggelar audiensi di Balai Raya Semarak, Senin (15/3/2021).

Selanjutnya, Gubernur Rohidin akan mengeluarkan penetapan SK fungsional. Di mana Rumah Adat yang berada di kawasan Balai Raya Semarak ini difungsikan menjadi sektretariat BMA dengan segala fungsi-fungsinya.

Pemkot dan DPRD Serap Aspirasi BMA Terkait Penerbitan SK Ketua Adat

Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat dengar pendapat (Hearing) bersama bagian hukum dan pemerintahan Sekretariat Kota Bengkulu, di Kantor DPRD, Senin (22/2/2021) pagi.

Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain yang didampingi anggota DPRD Ariyono Gumay, Kusmito Gunawan, Nuzuludin, Wawan PB dan Roni L Tobing membahas tentang penerbitan surat keputusan (SK) ketua adat di seluruh kelurahan di Kota Bengkulu.

Subscribe to BMA Bengkulu