Gubernur Rohidin Setujui BMA Fungsikan Rumah Adat Balai Semarak
Bengkulu (AMBONEWS) - Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Bengkulu mendapat angin segar setelah Gubernur Rohidin Mersyah menyetujui permintaan pengurus BMA untuk menggungsikan Rumah Adat sebagai sekretariat.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Rohidin saat pengurus BMA menggelar audiensi di Balai Raya Semarak, Senin (15/3/2021).
Selanjutnya, Gubernur Rohidin akan mengeluarkan penetapan SK fungsional. Di mana Rumah Adat yang berada di kawasan Balai Raya Semarak ini difungsikan menjadi sektretariat BMA dengan segala fungsi-fungsinya.