Skip to main content

BSU Guru Madrasah Non-PNS Segera Cair, Direktur GTK : Jangan Sampai Tidak Terserap

AMBONEWS.COM, Jakarta - Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam meminta jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi untuk turut mengawal pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah Non-PNS. Hal ini dikemukakan Direktur GTK M. Zain di hadapan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah se-Indonesia dalam Sosialisasi Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS, yang berlangsung secara virtual. 

Begini Mekanisme Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS

AMBONEWS.COM, Jakarta - Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru madrasah bukan PNS sudah memasuki tahap pencairan. Bantuan ini dicairkan melalui rekening baru yang dibuat bank penyalur atas nama para penerima.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menjelaskan bahwa proses pencairan ini diawali dengan notifikasi pemberitahuan melalui Simpatika. 

"Para guru penerima BSU akan menerima notifikasi pemberitahuan di Simpatika. Mereka bisa mengecek melalui akun masing-masing," terang M Zain di Jakarta, Jumat (11/12).

Subscribe to BSU Guru Madrasah Non PNS