Tiga Pondok Pabrik Cap Tikus Dimusnahkan
AMBONEWS.COM, Banggai - Jajaran Polres Banggai saat ini terus melakukan upaya memberantas peredaran minuman keras. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Terbaru, Kepolisian Sektor Toili merazia tiga tempat pembuatan miras lokal jenis cap tikus yang ada di dalam hutan, Desa Argakencana, Kecamatan Moilong, Sabtu (10/10) sekitar pukul 11.00 Wita.