Skip to main content

Berprofesi Pengedar Sabu, 2 Pemuda Curup Utara Masuk Penjara

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Personil Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong (RL) berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkoba di wilayah hukum Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu. Keduanya adalah Ba (30) dan TH (32) warga Kecamatan Curup Utara.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno, SIK MH melalui Kasat Narkoba, IPTU Susilo SH menjelaskan, dua terduga pengedar Narkoba tersebut diamankan di waktu yang tempat yang berbeda.

“Tersangka pertama yang kita amankan adalah Ba,” terang IPTU Susilo.

Bersama 2 Paket Sabu, Warga Curup Utara Diamankan Polisi

AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Berantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran semakin gencar melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.

Kali ini, laporan keberhasilan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dilaporkan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, pagi ini Sabtu (28/11) kepada awak media.

Subscribe to Curup Utara