Korupsi Dana Desa Rp 354 Juta, Kades Tebat Pacur Ditahan
AMBONEWS.COM, Bengkulu Utara - Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara ( BU ) Polda Bengkulu telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan Desa Yang Bersumber Dari DD T.A 2017-2018 Desa Tebat Pacur Kec. Kerkap Kab. Bengkulu Utara.
Adapun tersangka Tindak pidana Korupsi dana desa yang berhasil di tangkap oleh Polres BU tersebut yakni seorang oknum kades berinisial JA (47) warga Ds. Tebat Pacur Kecamatan Kerkap Kabupaten Bengkulu Utara.