Nekat Curi Jahe, Pria Paruh Baya di Kepahiang Dipolisikan
Kepahiang (AMBONEWS) - Seorang pria paruh baya UA (56) dilaporkan ke Polsek Kepahiang lantaran diduga melakukan pencurian tanaman jahe di kebun milik Rohim (27) warga Desa Weskust Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang, Sabtu pagi (18/09).
Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman melalui Kapolsek Kepahiang menjelaskan, UA dilaporkan dengan perkara tindak pidana pencurian pada sabtu (18/09/2021) sekira pukul 09:00 WIB.