Tak Miliki Surat Tugas, 19 Juru Parkir Diamankan
Kepahiang (AMBONEWS) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepahiang Polda Bengkulu menemukan ada indikasi pungutan liar oleh oknum juru parkir (Jukir) di kawasan Pasar Kepahiang yang tak memiliki surat tugas.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, IPTU Williwanto Malau mengatakan bersama tim Elang Jupi melakukan penertiban dan mendapati 19 orang juru pakir diduga ilegal.