Jajakan Anak Bawah Umur di Mi Chat, 3 Mucikari di Curup Raup Untung Rp150 Ribu
AMBONEWS.COM, Rejang Lebong - Sat Reskrim Polres Rejang Lebong ( RL ) Polda Bengkulu berhasil mengungkap tindak pidana exploitasi terhadap anak / Human Trafiking dan menangkap 3 tersangka.