Skip to main content

Jual Beli Sabu, 2 Warga Nusa Indah Diringkus Polisi

AMBONEWS.COM, Kota Bengkulu - Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu kembali menangkap dua orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MI ( 45 ) dan YY ( 31 ) warga Kelurahan Nusa Indah Kota Bengkulu kemarin ( senin, ( 07/09/20 ) sekitar pukul 20.19 WIB .

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., mengungkapkan kedua tersangka berhasil ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Jl. Timur Indah Raya, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Subscribe to Nusa Indah