Warga Rejang Lebong Dipolisikan Keluarganya Usai Tipu Puluhan Juta
Kota Bengkulu (AMBONEWS) - Seorang pemuda Desa Kota Baru Kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu berinisial YP , dibekuk tim opsnal unit Reskrim Polsek kampung Melayu Kota Bengkulu karena melakukan dugaan tindak pidana penggelapan uang sebesar Rp40 juta.
Korbannya menurut Kapolsek Kampung Melayu Polres Bengkulu Iptu Surya R Purnama, adalah Hadia Tusadia, warga Bumi Ayu Kota Bengkulu yang masih tergolong keluarganya. modus Yo yakni meminjam uang secara bertahap kepada korban, dengan alasan untuk pengurusan DO bisnis angkutan batubara.