Mantan Napi Curi Motor Pegawai Swasta di Kepahiang
Bengkulu (AMBONEWS) — Seorang Resedivis berinisial MR (18) warga kelurahan Kandang kecamatan Kampung Melayu kota Bengkulu kembali ditangkap personil Sat Reskrim Polres Kepahiang lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman, melalui Kasat Reskrim IPTU Doni Juniansyah, hari ini (29/03/22) mengungkapkan, tersangka MR ditangkap pihaknya setelah melakukan curanmor milik korban Yuda Aditya (16) warga Jl.Kopri raya rt.10 rw.05 kel.bentiring kota Bengkulu.