Polisi: Lapor Bila Temukan Obat Diatas HET
Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono S IK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira STK meminta masyarakat Kaur untuk segera melapor jika menemukan adanya obat yang dijual diatas Harga Eceran tertentu di wilayah hukum Polres Kaur selama masa pandemi Covid-19 ini. Sebab, polisi bakal menindak tegas praktik yang memanfaat penderitaan masyarakat tersebut.
“Untuk masyarakat Kaur jika menemukan adanya hal tersebut bisa segera melaporkan ke call center kita 110 langsung,” ungkap Kasat Reskrim IPTU Indro Witayuda Prawira, Minggu (1/8/21).